IP
Tampilkan postingan dengan label Siraman Qolbu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siraman Qolbu. Tampilkan semua postingan

Cara Mudah Menghafal Pelajaran

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Tidak ada doa khusus agar mudah menghafal pelajaran atau mudah menghafal Alquran. Hanya saja, Anda bisa berdoa dengan doa yang bisa Anda pahami, misalnya dengan bahasa Indonesia. Anda juga bisa berdoa seperti yang diajarkan dalam Alquran:
رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Ya Allah, tambahkanlah ilmu untukku.”
Doa ini Allah perintahkan agar dibaca, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Alquran di surat Thaha: 114.
Kemudian, bagian dari tabiat manusia adalah lupa. Dan itu sejatinya termasuk nikmat Allah. Tidak bisa kita bayangkan Andaikan manusia tidak pernah lupa. Dia akan terus bersedih dan bersedih karena hal pahit yang pernah dia alami masa silam selalu teringat di benaknya.
Lupa dalam bahasa Arab dinyatakan dengan nisyan [النسيان]. Sangat dekat dengan kata insan [الإنسان]. Dalam syair arab dinyatakan:
وما سُمي الإنسان إلا لنسيه ولا القلب إلا أنه يتقلب
Manusia disebut insan (manusia), karena sifat nisyan (pelupanya)
Hati disebut qalb (hati), karena sifat taqallub (mudah berubah)
Ada juga pepatah yang mengatakan:
إن أول نَاسٍ أولُ الناس
Sesungguhnya pelupa pertama kali adalah manusia yang pertama
Maksudnya adalah Adam ‘alaihissalam.
Hanya saja, sifat lupa itu berbeda-beda antara satu manusia dengan lainnya, sesuai kemampuannya. Ada yang daya hafalnya kuat dan ada yang daya hafalnya lemah.
Berikut beberapa hal yang bisa mengurangi sifat pelupa:
Pertama, menjauhi dosa. Karena dampak buruk maksiat, menyebabnya lemahnya hafalan dan sulit memahami ilmu. Karena kegelapan maksiat tidak akan bersatu dengan cahaya ilmu. Dikisahkan bahwa Imam Syafii pernah mengalami gangguan hafalan ketika belajar, tidak sebagaimana umumnya. Kemudian beliau bertanya kepada gurunya, Imam Waki’. Beliau mengatakan:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي فأرشدني إلى ترك المعاصي
وقــال إن علم الله نــورٌ ونور الله لا يعطى لعاصي
Saya pernah mengeluhkan buruknya hafalanku kepada Waki’
Beliau menyarankan aku untuk meninggalkan maksiat
Beliau mengatakan: Sesungguhnya ilmu adalah nur (cahaya)
Sementara cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat.
Al-Khatib meriwayatkan dalam kitab al-Jami’ 2:387, dari Yahya bin Yahya, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Imam Malik,
“Wahai Imam Malik, apa yang harus dilakukan untuk menguatkan hafalan?”
Imam Malik menjawab:
إن كان يصلح له شيء فترك المعاصي
“Jika ada sesuatu yang harus dilakukan agar hafalan kuat, maka bentuknya adalah meninggalkan maksiat.”
Barangkali ini merupakan bagian dari kandungan makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
“Sesungguhnya ketika seorang hamba melakukan satu dosa, maka dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Ketika dia tinggalkan, memohon ampun, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Jika dia mengulangi lagi, maka akan ditambahkan titik hitam itu sampai menutupi hatinya. Itulah ar-Ran, yang telah Allah sebutkan dalam firmannya:
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekali-kali tidak, tetapi disebabkan ar-Ran yang menutupi hati mereka disebabkan apa yang telah mereka lakukan.” (HR. Tumudzi, no. 3334 dan dihasankan Al-Albani).
Hati-hatilah dengan maksiat. Sesuatu yang mungkin kita anggap remeh, nampaknya hanya dosa kecil, segera hentikan. Itu akan menjadi kotoran dan noda hitam yang menutupi hati kita. Di saat itulah, cahaya ilmu, nasihat, dan kebenaran akan sulit masuk ke dalam relung hati manusia. Termasuk menghalangi dirinya untuk memahami pelajaran atau menghafalkannya.
Kedua, banyak mengingat Allah, membaca tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir lainnya. Karena dzikir bisa menghidupkan hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ، مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ
“Perumpamaan orang yang mengingat Allah dan orang yang tidak mengingat Allah, seperti orang hidup dan orang mati.” (HR. Bukhari 6407).
Karena itulah, Allah perintahkan kita untuk banyak berdzikir ketika kita lupa, melalui firman-Nya:
وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ
“Ingatlah Tuhanmu ketika kamu lupa…” (QS. Al-Kahfi: 24).
Salah satu maknanya adalah apabila kamu lupa sesuatu, ingatlah Allah, agar kamu bisa mengingatnya kembali. (Zadul Masir, 3:77).
Ketiga, tidak banyak makan
Memperhatikan pola makan yang sehat, memilih yang bergizi, tidak terlalu banyak yang menyebabkan kekenyangan, termasuk terapi yang sangat membantu menguatkan hafalan. Karena banyak makan akan menyebabkan banyak tidur dan sulit diajak berfikir. Badan terasa berat, bawaannya pingin istirahat, mudah ngantuk, dst.
Pepatah Arab mengatakan,
فإن الداء أكثر ما تراه يكون من الطعام أو الشراب
“Sesungguhnya penyakit yang banyak kau ketahui bersumber dari makanan dan minuman”
Keempat, sebagian ulama menyebutkan ada beberapa makanan tertentu yang bisa membantu menguatkan hafalan. Di antaranya adalah madu, zabib (kismis), dan Lubban.
Az-Zuhri mengatakan:
عليك بالعسل فإنه جيد للحفظ
“Minumlah madu, karena itu baik untuk hafalan.”
Beliau juga mengatakan,
من أحب أن يحفظ الحديث فليأكل الزبيب
“Siapa yang ingin hafalannya kuat, hendaknya dia makan zabib.
Keterangan di atas diambil dari kitab al-Jami’ karya al-Khatib 2:394.
Ibrahim mengatakan
عليكم باللبان فإنّه يشجع القلب ويذهب النسيان
“Makanlah lubban, karena ini bisa menyemangati hati dan menghilangkan lupa.” (al-Jami’ karya Al-Khatib, 2/397).
Lubban (Frankincense) adalah ambar (resin) yang dihasilkan dari pembekuan getah pohon kundur atau pohon lubban. Benda ini juga sering digunakan untuk dupa dan kemenyan, karena jika dibakar bisa menghasilkan bau harum. (http://ar.wikipedia.org/wiki/ لبان)
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Hukum Tidur Siang

Tidur Siang sangatlah penting untuk metabolisme tubuh serta menghilangkan rasa stress setelah melakukan sesuatu yang cukup berat. Akan tetapi, tidur secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Sehingga saat kita dalam keadaan tidur, kita manfaatkan dengan seefektif mungkin guna meningkatkan kembali stamina dalam tubuh kita. Serta bagaimana hukumnya tidur siang dalam agama Islam. Simak uraian berikut ini agar kita lebih tahu tentang asal usulnya hukum tidur siang tersebut.
ونومة القيلولة مستحبة عند جمهور العلماء، لقول النبي صلى الله عليه وسلم: قيلوا فإن الشياطين لا تقيل. والحديث حسنه الألباني في صحيح الجامع برقم4431.
قال الخطيب الشربيني: يسن للمتهجد القيلولة، وهي: النوم قبل الزوال، وهي بمنزلة السحور للصائم.
وقالوا في الفتاوى الهندية: ويستحب التنعم بنوم القيلولة. انتهى.
وقال في كشاف القناع: ويستحب النوم نصف النهار،
Tidur siang atau qoilulah itu hukumnya dianjurkan menurut mayoritas ulama mengingat sabda Nabi, “Hendaknya kalian tidur siang karena setan itu tidak tidur siang” [Dinilai hasan oleh al Albani dalam Shahih Jami Shaghir no 4431].
Khathib as Syarbini as Syafii mengatakan, “Dianjurkan qoilulah bagi yang hendak melaksanakan shalat tahajud. Qoilulah adalah tidur sebelum zhuhur. Qoilulah itu seperti makan sahur bagi orang yang berpuasa”. Dalam kitab Fatawa Hindiyah [mazhab Hanafi] disebutkan, “Dianjurkan untuk tidur siang”.
Dalam Kassyaf al Qana’ [kitab fikih Hanbali], “Dianjurkan tidur di pertengahan siang”.
Waktu Tidur Siang
وقد اختلفت عبارات الفقهاء في تحديد وقت نصف النهار المقصود بالقيلولة، فذهب بعضهم إلى أنها قبل الزوال وذهب بعضهم إلى أنها بعده، قال الشربيني الخطيب: هي النوم قبل الزوال. انتهى.
وقال المناوي: القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد. انتهى.
وقال البدر العيني: القيلولة معناها النوم في الظهيرة. انتهى.
Para ahli fikih berselisih pendapat tentang pertengahan siang yang menjadi waktu istirahat siang (qoilulah). Sebagian ulama berpendapat sebelum zawal (gesernya matahari ke arah barat, pent) dan ada yang berpendapat sesudah zawal. As Syarbini al Khathib mengatakan “Qoilulah adalah tidur sebelum zawal”. Al Munawi mengatakan, “Qoilulah adalah tidur di pertengahan siang, saat zawal dan sedikit sebelum dan sesudahnya”. Al Badr al Aini mengatakan, “Qoilulah adalah tidur di tengah siang”.
والذي يُرجح أن القيلولة هي الراحة بعد الزوال -يعني بعد الظهر- ما رواه البخاري ومسلم عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم.
Dalil yang menunjukkan bahwa yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa qoilulah adalah istirahat setelah zawal alias setelah shalat zhuhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Saad, “Tidaklah kami melakukan qoilulah dan menyantap makan siang kecuali setelah selesai shalat Jumat di masa Nabi”.

Hukum Tidur Setelah Subuh dan Setelah Ashar

Islam telah mengatur seluruh hidup kita untuk taat kepada Allah SWT. Hukum dasar islam berpedoman kepada Al-Qur'an dan Hadist. Islam mengajarkan bagaimana tata cara yang baik dalam menjalani hidup di dunia ini tatkala dalam menjalani aktivitas sehari-hari.Kali ini saya akan mencoba share " Hukum tidur setelah shalat subuh dan setelah shalat ashar ". Simak uraian berikut ini.


بالنسبة للنوم بعد صلاة الإنسان للفجر ، فلم يرد نص يمنع منه ، فهو باق على الأصل وهو الإباحة .
Untuk tidur lagi setelah seorang itu mengerjakan shalat shubuh maka tidak terdapat dalil yang melarangnya sehingga hukum tidur setelah shalat subuh adalah sebagaimana hukum asal semua perkara non ibadah yaitu mubah.

Hukum Membaca Al-Quran di HP tanpa Wudhu

Heyy sobb .... ketemu lagi nih. Kali ini saya akan memposting tentang hukumnya membaca Al-Qur'an di HP
tanpa wudhu terlebih dahulu. Okey simak uraian berikut ini.

فمعلوم أن تلاوة القرآن عن ظهر قلب لا تشترط لها الطهارة من الحدث الأصغر ، بل من الأكبر ، ولكن الطهارة لقراءة القرآن ولو عن ظهر قلب أفضل ، لأنه كلام الله ومن كمال تعظيمه ألا يقرأ إلا على طهارة .
Telah disepakati (ulama) bahwa membaca Al-Quran secara hafalan, tidak disyaratkan untuk suci dari hadats kecil, bahkan tidak harus suci dari hadats besar. Namun dalam kondisi suci ketika membaca Al-Quran, sekalipun hafalan adalah lebih utama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
وأما قراءته من المصحف فتشترط الطهارة للمس المصحف مطلقاً ، لما جاء في الحديث المشهور : (لا يمس القرآن إلا طاهر) ولما جاء من الآثار عن الصحابة والتابعين ، وإلى هذا ذهب جمهور أهل العلم ، وهو أنه يحرم على المحدث مس المصحف ، سواء كان للتلاوة أو غيرها
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in.
Dan inilah pendapat mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.
وعلى هذا يظهر أن الجوال ونحوه من الأجهزة التي يسجل فيها القرآن ليس لها حكم المصحف ،لأن حروف القرآن وجودها في هذه الأجهزة تختلف عن وجودها في المصحف ، فلا توجد بصفتها المقروءة ، بل توجد على صفة ذبذبات تتكون منها الحروف بصورتها عند طلبها ، فتظهر الشاشة وتزول بالانتقال إلى غيرها ، وعليه فيجوز مس الجوال أو الشريط الذي سجل فيه القرآن ، وتجوز القراءة منه ، ولو من غير طهارة والله أعلم
Oleh karena itu, yang benar, HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran ketika dibuka. Bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran. Boleh juga membaca Al-Quran dengan memegang alat semacam ini, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.

Artikel Dari : http://www.konsultasisyariah.com/